Entri yang Diunggulkan

Pusat Rental Alat Camping Outdoor Terlengkap di Tulungagung Jawa Timur

Hay sobat petualang dimanapun anda berada.. Hot info nih...Bagi kalian yang gemar berpetualang/travelling/backpacking/camping atau kegiata...

Sabtu, 16 April 2016

Yuk mencoba Urban Farming guys!!

KONSEP URBAN FARMING (PERTANIAN PERKOTAAN)




1.1. Pengertian Pertanian Urban (Urban Farming)
Pertanian urban adalah praktek budidaya, pemrosesan, dan distribusi bahan pangan  atau di sekitar kota. Pertanian urban juga bisa melibatkan peternakan, budidaya perairan, wanatani, dan hortikultura. Dalam arti luas, pertanian urban mendeskripsikan seluruh sistem produksi pangan yang terjadi di perkotaan. Lahan yang digunakan bisa tanah tempat tinggal (pekarangan, balkon, atau atap- atap bangunan), pinggiran jalan umum, atau tepi sungai.
Definisi Urban Farming yang diberikan FAO, Sebuah industri yang memproduksi, memproses, dan memasarkan produk dan bahan bakar nabati, terutama dalam menanggapi permintaan harian konsumen di dalam perkotaan, yang menerapkan metode produksi intensif, memanfaatkan dan mendaur ulang sumber daya dan limbah perkotaan untuk menghasilkan beragam tanaman dan hewan ternak.
Definisi Urban Farming yang diberikan Council on Agriculture, Science and Technology, (CAST), Mencakup aspek kesehatan lingkungan, remediasi, dan rekreasi.Kebijakan di berbagai kota juga memasukkan aspek keindahan kota dan kelayakan penggunaan tata ruang yang berkelanjutan dalam menerapkan pertanian urban.
Definisi Urban Farming yang diberikan Badan Pusat Statistik, adalah suatu aktivitas pertanian di dalam atau di sekitar perkotaan yang melibatkan keterampilan, keahlian, dan inovasi dalam budidaya dan pengolahan makanan.
Defenisi Urban Farming yang diberikan Balkey M, adalah rantai industri yang memproduksi, memproses dan menjual makanan dan energi untuk memenuhi kebutuhan konsumen kota.


1.2. Manfaat Urban Farming
·        Urban farming memberikan konstribusi penyelamatan lingkungan dengan pengelolaan sampah Reuse dan Recyle,
·        Membantu menciptakan kota yang bersih dengan pelaksanaan 3 R (reuse,reduse,recycle) untuk pengelolaan sampah kota,
·        Dapat menghasilkan O2 dan meningkatkan kualitas lingkungan kota,
·        Meningkatkan Estetika kota,
·        Mengurangi biaya dengan penghematan biaya transportasi dan pengemasan,
·        Bahan pangan lebih segar pada saat sampai ke konsumen yang merupakan orang kota,
·        Menjadi penghasilan tambahan penduduk kota.

1.3. Model- model Urban Farming
*    Memanfaatkan lahan tidur dan lahan kritis,
*    Memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau (Privat dan Publik,
*    Mengoptimalkan kebun sekitar rumah,
*    Menggunakan ruang (verticultur).

1.4. Ketahanan Pangan
Pada awalnya konsep ketahanan pangan dibuat dalam konteks yang sempit yaitu ketahanan pangan tidak mensyaratkan untuk melakukan swasembada produksi pangan karena tergantung pada sumberdaya yang dimiliki. Pengertian ketahanan pangan dalam lingkup sempit adalah suatu negara bisa menghasilkan kemudian mengekspor komoditas pertanian yang bernilai ekonomi tinggi dan barang- barang industri kemudian membeli komoditas pangan di pasar internasional. Peran pertanian kota untuk keamanan dan keselamatan pangan dalam dua jalan: Pertama, meningkatkan jumlah makanan yang tersedia bagi orang yang tinggal di kota, Kedua, tersedianya buah- buahan dan sayur- mayur segar untuk konsumen- konsumen kota. Karena itu pertanian kota sebagai promosi penghematan energi produksi makanan lokal, pertanian kota dan pinggiran kota adalah praktek- praktek ketahanan pangan.
Berikut beberapa definisi ketahanan pangan yang sering diacu (Hanani, 2010):
1.     Undang –undang Pangan No.7 Tahun 1996: kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman,merata, dan terjangkau.
2.     USAID (1992): kondisi ketika semua orang pada setiap saat mempunyai akses secara fisik dan ekonomi untuk memperoleh kebutuhan konsumsinya untuk hidup sehat dan produktif.
3.     FAO(1997): situasi dimana semua rumah tangga mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan kedua akses tersebut.
4.     Mercy Corps (2007): keadaan ketika semua orang pada setiap saat mempunyai akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap kecukupan pangan, aman dan bergizi untuk pemenuhan gizi sesuai dengan seleranya untuk hidup produktif dan sehat.
Pertanian urban umumnya dilakukan untuk meningkatkan pendapatan atau aktivitas memproduksi bahan pangan untuk dikonsumsi keluarga, dan di beberapa tempat dilakukan untuk tujuan rekreasi dan relaksasi.
Kesadaran mengenai degradasi lingkungan di dalam perkotaan akibat relokasi sumber daya untuk melayani populasi perkotaan telah menjadikan insiprasi untuk berbagai skema pertanian urban di negara maju dan negara berkembang dan mendatangkan berbagai bentuk pertanian perkotaan, dari model sejarah seperti Machu Picchu hingga pertanian di kota modern. Ada perubahan proporsi urban rural di Jawa, fakta menunjukkan 20 tahun yang lalu, Pulau Jawa 70% pedesaan 30% kota, sedangkan saat ini 60% kota dan 40 % pedesaan. Percepatan pertumbuhan yang sangat luar biasa, sehingga konversi dari lahan pertanian ke non pertanian terlalu cepat. Dengan makin tumbuh dan bergesernya rural menjadi urban yang modern , tentu hal ini cukup”menganggu” bagi ketahanan pangan di masa depan.
Perbedaan antara pertanian urban dan non-urban bisa cukup besar, dan tantangan yang ada pada pertanian urban bisa disebut sebagai kekuatan yang dimiliki. Variasi kondisi sosio-ekonomi perkotaan, budaya, hingga geografi, iklim, dan luas lahan menimbulkan berbagai inovasi dan kebijakan pemerintahan setempat. Diversitas yang membedakan antara satu kota dan kota lain mampu menciptakan keunikan tersendiri. Pertanian ini pun menimbulkan berbagai gerakan lokal seperti "foodies", "locavores", "organic growers" dan sebagainya yang berfungsi sebagai sarana berbagi informasi dan fasilitas jual beli produk setempat, sehingga mendatangkan penghasilan, mengurangi risiko pestisida dan bahan kimia berlebih dalam konsumsi masyarakat, hingga meningkatkan ketahanan pangan. Karena pertanian urban dikatakan memperpendek jarak antara produsen dan konsumen sehingga bahan pengawet dan proses tambahan tidak dibutuhkan. Hal ini membuat konsumen mendapatkan jaminan bahan pangan yang didapatkan begitu segar.
Sebagai akibat dari Program Pengurangan Pajak Atap Hijau (The Green Roof Tax Abatement Program) dan Program Hibah Infrastruktur Hijau (Green Infrastructure Grant Program) sejak tahun 2010 kota New York kini mengalami peningkatan jumlah ladang atap (rooftop farm) di berbagai atap gedung dan rumah yang dikelola secara swasta.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pertanian_urban
Salah satu contoh kota di Indonesia yang sudah menerapkan urban farming yaitu :
Kota Surabaya merupakan Kota besar kedua setelah Jakarta.Di Surabaya, gerakan urban farming yang dibangun berdasarkan ide atau inovasi warga kota, serta didukung pemerintah yang diharapkan memberikan konstribusi positif, seperti meningkatkan jumlah variasi makanan yang tersedia dan kemungkinan sayuran, buah-buahan segar diproduksi di kota.
Ada tiga langkah yang harus dilakukan supaya urban farming ini bisa lancar, yakni:
ü Memberikan penyuluhan bagaimana caranya meningkatkan kualitas produk. Dengan cara membimbing dengan bekerja.
ü Transplantasi manajemen.
ü Jaminan pasar. “Jaminan pasar kita melakukan sebisa mungkin untuk memenuhi spesifikasi produk yang diberikan oleh swalayan.

Sumber : http://novisanriarambe.blogspot.co.id/2014/07/konsep-urban-farming-pertanian-perkotaan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar